Seluruh Perangkat KPU Sudah Siap

Seluruh Perangkat KPU Sudah Siap
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, secara umum perangkat penyelenggara pilkada sudah terbentuk hingga ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Hanya sebagian kecil yang masih terkendala, karena faktor kurangnya minat masyarakat untuk menjadi petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hanya satu atau dua yang belum menyelesaikan. Penyebabnya, sedikit sekali orang yang berminat untuk mendaftarkan diri jadi petugas. Kemudian ada yang mendaftar sudah cukup, tapi tidak memenuhi syarat,” ujar Arief, Rabu (10/6).

Menghadapi kondisi ini, KPUD kata Arief, harus sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Tujuannya, untuk membicarakan jalan keluar, apalagi jika sampai tahap yang ditentukan, pendaftar tak memenuhi syarat.

“Kemudian kalau yang mendaftar kurang, ini bisa berkoordinasi dengan pemerintah tingkat desa, kelurahan. Tapi ini hanya sebagian kecil. Dari data kami, masih ada 14 titik yang belum terbentuk TPS dari kabupatennya. Jadi bukan 14 kabupaten, tapi 14 desa dari kabupaten itu belum terpenuhi secara menyeluruh,” ujar Arief.

Dengan telah terbentuknya seluruh komponen penyelenggara dan anggaran juga sudah dicairkan Pemerintah Daerah, maka KPUD menurut Arief sudah dapat menjalankan tahapan pilkada berikutnya.

“Karena tahap berikutnya adalah tahapan yang membutuhkan anggaran. Misalnya pengecekan data pemilih, personilnya kan sudah tersedia. Kemudian pengecekan formulir dukungan calon perseorangan. Nah itu personilnya juga sudah tersedia,” ujarnya.

Dengan kondisi yang ada, mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini menyimpulkan, penyelenggara pemilu siap melaksanakan seluruh tahapan pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang.

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, secara umum perangkat penyelenggara pilkada sudah terbentuk hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News