Seluruh Personel Berbaris di Hadapan Brigjen Gupuh, Diperiksa Bergantian
Rabu, 14 September 2022 – 21:36 WIB

Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono saat memberikan arahan kepada personel Polresta Banjarmasin. ANTARA/Firman.
Untuk itu, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran, termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Selain memeriksa seluruh personel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)
Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono mendatangi Polda Kalsel dan memeriksa seluruh personel yang ada di sana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol