Seluruh Personel Berbaris di Hadapan Brigjen Gupuh, Diperiksa Bergantian
Rabu, 14 September 2022 – 21:36 WIB
Untuk itu, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran, termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Selain memeriksa seluruh personel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)
Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono mendatangi Polda Kalsel dan memeriksa seluruh personel yang ada di sana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini