Krisis Nuklir Korea
Semakin Berat, Ini Sanksi Terbaru PBB untuk Korut

jpnn.com, NEW YORK - Dewan Keamanan PBB secara bulat menyepakati resolusi terkait Korea Utara yang diusulkan Amerika Serikat, Selasa (12/9).
Resolusi tersebut berisi tambahan sanksi bagi negara pimpinan Kim Jong Un tersebut karena terus mengembangkan senjata nuklir.
Kini semua negara anggota PBB dilarang mengimpor tekstil dari Korut. Selain itu, resolusi juga membatasi ekspor bahan bakar minyak ke Korut.
"Resolusi ini juga mengakhiri praktik rezim (Korut) meraup pendapatan dari 93 ribu warga Korut yang dikirim untuk bekerja di luar negeri," ujar Dubes AS untuk PBB Nikki Haley.
Tekstil tercatat sebagai komoditas ekspor terbesar kedua Korut setelah batu bara dan mineral lainnya.
Pada 2016, penjualan tekstil menyumbang pemasukan USD 752 juta (Rp 9,9 triliun), seperempat pendapatan total Korut dari sektor perdagangan.
Hampir 80 persen ekspor tekstil Korut dibeli Tiongkok, satu dari 15 negara anggota DK PBB yang memberi lampu hijau dijatuhkannya sanksi ini.
"Kami tidak mendapat kepuasan dari menjatuhkan sanksi ini, kami tidak menginginkan perang," jelas Haley.
Dewan Keamanan PBB secara bulat sepakat memperberat sanksi bagi Korea Utara
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Piala Asia U-17 2025: Resep Jitu Korut Benamkan Timnas Indonesia
- Komentar Irwan Fecho setelah Timnas U-17 Indonesia Dihajar Korut
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Nova Arianto tak Ingin Pemain Timnas U-17 Indonesia Takut dengan Kualitas Korut
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran