Semalam Bu Mega Sudah Mengingatkan, Ternyata Ada Kader PDIP Terjaring OTT KPK

Semalam Bu Mega Sudah Mengingatkan, Ternyata Ada Kader PDIP Terjaring OTT KPK
Wakil Gubernur DKI Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan menoleransi kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terkini, anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantra terjaring OTT KPK lantaran diduga terkait suap impor bawang.

Menurut Ketua DPP PDIP Djarot S Hidayat, sejauh ini dirinya belum mengetahui kasus yang menjerat Nyoman. Namun, Djarot menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali mewanti-wanti para kader partai berlambang kepala banteng itu agar menjauhi korupsi.

Djarot menuturkan, Megawati saat berpidato pada Malam Kebudayaan di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (7/8) jelang Kongres V PDIP menyatakan tak akan menoleransi kader yang korupsi. "Semalam Bu Mega sudah ingetin betul kami antikorupsi," ujar Djarot di sela-sela Kongres V PDIP di Grand Inna Sanur, Denpasar, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Kirim Tim ke Bali, KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP

Lebih lanjut Djarot mengatakan, Megawati tak hanya mengingatkan kader PDIP untuk menjauhi korupsi. Sebab, putri Proklamator RI Bung Karno itu juga meminta kader yang masih bermain-main dengan praktik korupsi untuk meninggalkan arena kongres dan keluar dari PDIP.

"Kalau mereka ada yang seperti itu, itu bukan kader kami. Kalau dia nganu (korupsi), pecat di tempat," kata dia.

Terpisah, Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDIP Junimart Girsang mengaku sempat berkomunikasi dengan Nyoman. Menurut Junimart, koleganya itu berpamitan untuk meninggalkan arena Kongres V PDIP di kawasan Sanur, Bali pada pukul 03.44 WITA karena mertuanya sakit.

“Ada berita mertua sakit. Nih, saya bilang ya semoga lekas membaik dan masih dibalas 12.40 WITA tadi masih balas ’siap’,” ucap Junimart sembari memperlihatkan isi pesan di ponselnya.

PDIP tidak akan menoleransi kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News