Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total
Rabu, 10 November 2010 – 18:16 WIB

Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan tidak akan dikembalikan ke jabatan semula. Mabes Polri benar-benar berang dengan para penjaga rutan Mako Brimob iyang membawa Gayus jalan-jalan ke luar sel tahanan. Sebelumnya, atas perbuatannya, sembilan anggota polisi ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ini dilakukan atas dugaan pelanggaran internal dan kode etik polisi yang dilakukkan Sembilan oknum itu karena membiarkan Gayus keluar dari sel melebihi waktu yang diizinkan.
Ganjarannya, mereka dicopot dari jabatan dan dipastikan tak bisa kembali berdinas di jabatannya semula. ‘’Mungkin nggak kembali lagi (ke jabatan semula) 'kan sudah tidak dipercaya lagi,’’ ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Rabu (10/11).
Sembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS. Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan Briptu AD.Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.
Baca Juga:
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'