Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total

Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total
Sembilan Pengawal Gayus Dicopot Total
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan tidak akan dikembalikan ke jabatan semula. Mabes Polri benar-benar berang dengan para penjaga rutan Mako Brimob iyang membawa Gayus jalan-jalan ke luar sel tahanan.

Ganjarannya, mereka dicopot dari jabatan dan dipastikan tak bisa kembali berdinas di jabatannya semula. ‘’Mungkin nggak kembali lagi (ke jabatan semula) 'kan sudah tidak dipercaya lagi,’’ ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Rabu (10/11).

Sembilan anggota ini adalah  Kepala Rutan  Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS. Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial  Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan  Briptu AD.Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.

Sebelumnya, atas perbuatannya, sembilan anggota polisi ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ini dilakukan atas dugaan pelanggaran internal dan kode etik polisi yang dilakukkan Sembilan oknum itu karena membiarkan Gayus keluar dari sel melebihi waktu yang diizinkan. 

JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeluaran Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News