Sembilan WNI Meninggal di AS Karena COVID-19

Sembilan WNI Meninggal di AS Karena COVID-19
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Amerika Serikat karena infeksi virus corona atau COVID-19.

“Jumlah terbesar WNI yang meninggal dunia karena COVID-19 memang di AS,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu (22/4).

Dari total jumlah korban meninggal dunia, delapan orang di antaranya di negara bagian New York, sedangkan seorang lainnya merupakan anak buah kapal Oasis of the Seas yang berlabuh di Miami, negara bagian Florida.

WNI yang diketahui bernama I Putu Sugiartha, menurut laporan Miami Herald, meninggal dunia pada Senin (20/4) setelah menjalani perawatan kesehatan.

“Almarhum sudah menjalani proses perawatan di sebuah rumah sakit yang ada di Florida, namun tidak tertolong,” kata Judha.

Hingga 22 April 2020, tercatat 38 WNI positif terinfeksi COVID-19 di AS dengan dua orang sembuh, 27 orang dalam kondisi stabil, serta sembilan meninggal dunia.

Berdasarkan catatan Kemlu RI, AS menempati posisi pertama sebagai negara dengan positif COVID-19 terbanyak di dunia dengan 751.273 kasus sejauh ini. (antara/jpnn)

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Amerika Serikat karena infeksi virus corona atau COVID-19.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News