Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati

Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat ekspose perkara penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir 25 kilogram sabu-sabu di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.

Ady menjelaskan puluhan paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam speaker bagasi mobil Honda Civic.

"Dua pelaku yang ditangkap berinisial RH, 29, dan AIE, 25," kata Ady dalam keterangannya, Senin (17/1).

Sebelumnya sempat viral adanya insiden kecelakaan sebuah mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa itu merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba tersebut. 

Pengejaran terhadap kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila 2021 sekitar November 2021.

Saat itu, polisi mengamankan empat kilogram sabu-sabu.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News