Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir 25 kilogram sabu-sabu di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.
Ady menjelaskan puluhan paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam speaker bagasi mobil Honda Civic.
"Dua pelaku yang ditangkap berinisial RH, 29, dan AIE, 25," kata Ady dalam keterangannya, Senin (17/1).
Sebelumnya sempat viral adanya insiden kecelakaan sebuah mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa itu merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba tersebut.
Pengejaran terhadap kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila 2021 sekitar November 2021.
Saat itu, polisi mengamankan empat kilogram sabu-sabu.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Lemkapi Puji Polres Jakbar yang Atasi Pemuda Ugal-ugalan saat Ramadan
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati