Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti

Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut hendak  diselundupkan ke dalam lapas dengan paket berisi delapan bungkus plastik bening di dalam kaleng roti.

Pemusnahan dengan dibakar di dalam  incenerator itu berlangsung di halaman belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dari  kasus tersebut petugas meringkus 10 tersangka terkait kasus tersebut.

Para tersangka antara lain, tiga orang yang ditangkap sebelum operasi satgas pimpinan Wamenkumham Denny Indrayana, tiga orang dari lapas dan satu petugas sipir, dan tiga tiga tersangka terkait pencucian uang hasil transaksi narkoba sindikat tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus antara BNN dan Kemenkumham di Lapas Pekanbaru pada tanggal 2 April," ungkap Kahumas BNN, Sumirat Dwiyanto, kemarin.

SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News