Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Berkelanjutan Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Berkelanjutan Rp 901,425 Miliar
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak usaha dari SIG, melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (SLL) sebesar Rp 901,425 miliar dengan empat bank. Foto dok SIG

“Kredit Sindikasi SLL ini akan memberikan banyak manfaat bagi Semen Baturaja, di antaranya tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan conventional loan, term sheet yang lebih menarik, adanya keleluasaan untuk melakukan pelunasan dipercepat, serta memperluas cakupan investor mengingat Semen Baturaja merupakan perusahaan terbuka,” tutur Daconi Khotob.

Head of Corporate Banking 3 Division Bank BNI, Dipo Nugroho mengatakan, BNI selaku agen dan SLL koordinator sangat mendukung SIG dalam upaya menjaga keberlangsungan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial.

Diharapkan, SIG dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan bisnis yang dijalani.

“SLL merupakan program yang sangat positif dan BNI berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan terkait sustainability. Ini menjadi milestone yang sangat penting bagi BNI dan kami sangat beraharap kerja sama ini terus berjalan untuk menyukseskan bisnis SIG ke depannya,” kata Dipo Nugroho.

SLL adalah skema refinancing eksisting utang bank sindikasi, dengan tidak menambah beban utang.

Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan utang bank sindikasi eksisting dengan term yang lebih baik.

Lebih dari itu, SLL juga berdampak positif pada peningkatan rating ESG, sehingga bisa mengembalikan SIG ke Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor global dan nasional.(chi/jpnn)

SIG terus mendorong reprofiling capital structure di lingkungan SIG Group yang mendukung keberlanjutan guna menciptakan perlindungan lingkungan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News