Semen Indonesia Kucurkan Dana Rp 670 Juta
jpnn.com - REMBANG – PT Semen Indonesia (SMGR) mengeluarkan dana hingga Rp 670 juta guna membangun infrastruktur air bersih untuk dua desa sekitar pabrik Rembang, yaitu Desa Kajar dan Pasucen Kec Gunem Rembang Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Semen Gresik Sunardi Prionomurti menjelaskan dana itu digunakan untuk pembangunan pipanisasi sepanjang 1 kilometer dan sarana air bersih.
Air itu dialirkan ke tandon dengan kapasitas total 8.200 liter, yang di bagi dalam dua titik yaitu, di lokasi Masjid dusun Wuni Desa Kajar dan di lokasi dekat sumber mata air Desa Waru.
Selain Dusun Wuni, perseroan juga memberikan bantuan pipanisasi dan tandon air 5.100 liter di Desa Pasucen.
Sunardi berharap, bantuan tandon ini bisa memberikan manfaat bagi warga yang selama bertahun-tahun kesulitan mendapatkan air.
Terlebih, beberapa warga harus mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk mendapatkan air bersih.
“Bertahun-tahun warga di sini, kesulitan air, apalagi air bersih. Dengan adanya tandon ini, kami berharap bisa bermanfaat bagi warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran kami di sini diharapkan bisa memberikan banyak manfaat bagi warga, utamanya yang masih kesulitan air bersih,” tegas Sunardi.
Bupati Rembang Abdul Hafidz merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan tandon tersebut.(chi/jpnn)
REMBANG – PT Semen Indonesia (SMGR) mengeluarkan dana hingga Rp 670 juta guna membangun infrastruktur air bersih untuk dua desa sekitar pabrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus