Sementara Status Anas di KPK Aman
Hingga Pukul 17.58 tak Ada Gelar Perkara
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:40 WIB

Sementara Status Anas di KPK Aman
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar dia segera ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) belum terwujud.
Bahkan, komisi antirasuah itu baru saja menegaskan bahwa hari ini (15/2) tidak ada gelar perkara yang membahas kelanjutan status Anas.
"Sampai pukul 17.58 belum ada gelar perkara. Apakah nanti malam ada (gelar perkara)? Wallahu'alam (hanya Allah yang tahu)," kata juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Jumat (15/2). Nah, dengan belum adanya gelar perkara maka bisa dipastikan Anas hingga kini tidak menyandang status sebagai tersangka.
Kapan gelar perkara akan dilaksanakan? Johan menjawab dengan diplomatis bahwa kemarin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah mengatakan rencana gelar perkara itu dilakukan pekan depan. "Saya menyitir atau menirukan pernyataan Pak Bambang yang menyatakan gelar perkara pekan depan," kata Johan.
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025