Semester I, Realisasi Penerimaan Pajak Baru Capai Rp 318 miliar

jpnn.com, BATAM - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyatakan hingga 25 Juli ini perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai 7,6 persen dari target Rp 30 miliar.
"Retribusi parkir yang sudah masuk baru diangka Rp 2,39 miliar," ujar Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Raja, masih rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir ini imbas dari ditolaknya kenaikan tarif parkir oleh DPRD Batam.
Mengingat target Rp 30 miliar diambil dengan asumsi kenaikan parkir naik dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
"Ya termasuk mempengaruhi juga," tutur Raja.
Selain retribusi, penerimaan pajak semester pertama tahun ini juga belum sesuai target yang diharapkan. Dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Batam 2017 sebesar 1,16 triliun, terealisasi baru Rp 318 miliar.
Dia menambahkan, Angka Rp 318 miliar ini belum termasuk penerimaan dari retribusi daerah. Mengingat sampai saat ini masih berada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Retribusi di kita belum real time, masih bulanan. Makanya data ini baru dari sembilan sumber pajak," tambahnya.
Adapun semilan sumber pajak tersebut ialah, pajak hotel dari target sebesar Rp 117,2 miliar realisasi sebesar Rp 51,3 miliar atau sebesar 43,82 persen. Pajak restoran target Rp 67,1 miliar realisasi Rp 32,7 miliar atau sebesar 48,73 persen.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyatakan hingga 25 Juli ini perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta