Semoga Berkah, Honorer Digaji Cuma Rp 300 Ribu Bakal Terima Rp 4,06 Juta setelah Jadi PPPK
Minggu, 29 November 2020 – 15:46 WIB
Namun, Rikrik juga kecewa lantaran masa kerja para honorer tidak diperhitungkan dalam seleksi PPPK. Oleh karena itu Rikrik dan kawan-kawanya mengharapkan pemerintah menyediakan tunjangan hari tua bagi PPPK, seperti halnya pegawai BUMN yang tidak memperoleh pensiun bulanan.
"Kami sudah bisa menerima masa kerja nol tahun. Namun kalau boleh berikan kami tunjangan hari tua," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para tenaga honorer K2 yang lulus PPPK sangat gembira karena bakal mendapatkan gaji di atas Rp 4 juta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional