Semoga Kebocoran Data Facebooker Tak Berefek ke Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Hidayat Nurwahid menyatakan, penggunaan data pengguna Facebook untuk memengaruhi pemilih di Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat tidak boleh terjadi di Indonesia. Menurutnya, sengat mungkin hal yang terjadi di Pilpres AS juga terjadi pada pemilu di tanah air.
Hidayat mengatakan, AS yang selama ini dikenal kampiun soal intelijen ternyata bisa kebobolan. Sedangkan pengamanan data elektronik di Indonesia belum sekaliber AS.
"Tentu wajar bila kekhawatiran itu ada, apalagi datanya sampai satu juta suara," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga wakil ketua MPR itu menambahkan, setidaknya ada data sejuta pengguna Facebook di Indonesia yang dibocorkan ke lembaga riser Cambridge Analytica yang berbasis di London, Inggris. Menurut dia, satu juta bukan jumlah yang sedikit.
Hidayat menegaskan, selisih suara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto saat Pilpres 2014 hanya lima persen. "Itu jumlah yang sangat dekat dengan angka satu juta," ungkapnya.
Karena itu Hidayat menilai langkah Komisi I DPR memanggil perwakilan Facebook di Indonesia merupakan langkah penting. Dia juga mengharapkan pertemuan Komisi I DPR dengan Facebook melibatkan Komisi II DPR, Kemenkominfo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan kebocoran itu telah diatasi dan tidak akan merembet ke persoalan pemilu.
"Supaya dari awal bisa melayangkan bahwa triliunan yang dikeluarkan oleh negara, segala lelah, capek dan kondisi yang terjadi dengan rakyat, partai politik, kandidat itu tidak dicederai hanya karena pembiaran kebocoran yang tidak diatasi terkait dengan masalah Facebook ini," paparnya.(boy/jpnn)
Hidayat Nur Wahid menyatakan, penggunaan data pengguna Facebook untuk memengaruhi pemilih di Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama