Semoga Polisi Mempertimbangkan Permintaan Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS

Semoga Polisi Mempertimbangkan Permintaan Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS
Ilustrasi - Proses rekonstruksi tragedi Diklatsar Menwa UNS, orang yang memakai helm memerankan Gilang endi, Kamis (18/11). Foto: Humas Polresta Surakarta.

jpnn.com, SURAKARTA - Polres Kota Surakarta telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Endi tewas saat mengikuti Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, keluarga korban meminta pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat.

Demikian dikemukakan perwakilan keluarga korban, Novarina Eka Puri, sebagaimana dilansir dari jogja.jpnn.com.

"Walaupun sudah ditetapkan dua tersangka, kami sangat berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata Novarina.

Dia menyatakan harapannya pada konferensi pers virtual yang digelar LBH Yogyakarta, Selasa (4/1) malam.

Novarina merupakan kakak sepupu Gilang.

Dia berharap polisi dapat memeriksa pihak-pihak terkait yang melakukan kelalaian atau kealpaan sehingga kasus penganiayaan itu bisa terjadi.

Keluarga korban Diklatsar Menwa UNS mengajukan permintaan khusus kepada pihak kepolisian, semoga dipertimbangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News