Semoga Presiden Jokowi Dengar Permintaan DPD Soal Guru Honorer Usia Lebih 40 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021 – 20:59 WIB
Terutama, mereka yang masih berstatus tenaga honorer serta memiliki masa bakti yang sudah cukup lama.
Pansus GTKH DPD RI berharap laporan pansus disahkan menjadi produk DPD RI dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.(Antara/jpnn)
Semoga Presiden Jokowi mendengar permintaan dari pansus GTKH DPD RI soal guru honorer usia lebih dari 40 tahun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia