Semoga Presiden Jokowi Dengar Permintaan DPD Soal Guru Honorer Usia Lebih 40 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021 – 20:59 WIB

Ilustrasi - Honorer berunjuk rasa. Ilustrasi: Foto: Ricardo/JPNN.com
Terutama, mereka yang masih berstatus tenaga honorer serta memiliki masa bakti yang sudah cukup lama.
Pansus GTKH DPD RI berharap laporan pansus disahkan menjadi produk DPD RI dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.(Antara/jpnn)
Semoga Presiden Jokowi mendengar permintaan dari pansus GTKH DPD RI soal guru honorer usia lebih dari 40 tahun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah