Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini

Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini
BPK RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Ironisnya, meski diprotes banyak pihak dari berbagai kalangan, DPR seakan menutup mata dan telinga. Bahkan tetap menyertakan dua calon yang tidak layak, tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai ketentuan pasal 13 huruf J Undang-Undang tentang BPK RI,” ujarnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) diketahui menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) keputusan DPR meloloskan Nyoman Adhi. 

Sidang kedua (perbaikan) atas gugatan MAKI terhadap Ketua DPR berlangsung Selasa, (19/10).

Gugatan terdaftar pada nomor perkara: 232/G/2021/PTUN.Jkt.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengamat kebijakan publik menyarankan Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota BPK yang lolos seleksi di DPR ini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News