Semoga Tak Ada Pergantian Panglima TNI Hingga Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi menilai Presiden Joko Widodo telah membuat keputusan tepat dengan mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Sebab, tentara kelahiran 8 November 1963 di Malang, Jawa Timur itu merupakan figur tepat menjadi pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.
Bobby menuturkan, Hadi sudah sangat tepat menjadi Panglima. Sebab, Hadi di usianya yang masih 54 tahun sudah berpengalaman dan mengemban berbagai jabatan strategis.
Salah satu posisi strategis yang pernah ditempati Hadi sebelum menjadi KASU adalah menjadi Sekretaris Militer Kepresidenan (Sesmilpres) Presiden Joko Widodo. Bobby menyebut perjalanan karier Hadi menunjukkan kemampuannya sebagai tentara profesional.
Legislator Golkar itu pun meyakini Hadi akan bekerja baik juga ketika nanti menjadi Panglima TNI. Bahkan, Bobby mengharapkan Hadi bertahan di posisinya sebagai Panglima TNI paling tidak hingga Pemilu 2019.
“Kami harap tidak ada pergantian Panglima lagi sampai pileg dan pilpres selesai,” kata Bobby di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Bobby mengatakan, Komisi I DPR usai rapat paripurna hari ini langsung mengagendakan rapat internal guna mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Harapannya, pekan ini sudah ada Panglima baru terpilih yang akan dilantik Presiden Joko Widodo.(boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi menilai Presiden Jowi telah membuat keputusan tepat dengan mengusulkan Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teken Kerja Sama dengan 3 Bank BUMN, Panglima TNI Sebut Memiliki Dua Arti Penting
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang
- Bahas Bahaya Praktik TPPO, Kepala BP2MI dan Menko Polhukam Siap Menggebuk Sindikat
- Milenial Apresiasi TNI AD dalam Mengintensifkan Komunikasi Sosial
- Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Pelaksanaan Pilkada 2024