Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali
Senin, 20 Februari 2023 – 17:30 WIB
Kemudian, pelaku mendorong pintu belakang rumah.
“Setelah masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah," ungkap Handryanto.
Selain menangkap pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti.
Adapun barbuk itu, yakni satu dompet berisi satu lembar uang kertas 5 riyal, satu lembar KTP atas nama korban, dan satu lembar STNK sepeda motor atas nama korban.
"Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkas Hardyanto. (mcr35/jpnn)
Sempat buron, pembobol bedeng di SU II Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui sudah beraksi 25 kali.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap