Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali

Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek SU II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Kemudian, pelaku mendorong pintu belakang rumah.

“Setelah masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah," ungkap Handryanto.

Selain menangkap pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti.

Adapun barbuk itu, yakni  satu dompet berisi satu lembar uang kertas 5 riyal, satu lembar KTP atas nama korban, dan satu lembar STNK sepeda motor atas nama korban. 

"Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkas  Hardyanto. (mcr35/jpnn)

Sempat buron, pembobol bedeng di SU II Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui sudah beraksi 25 kali.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News