Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali

Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek SU II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Pembobol rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi buronan polisi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek SU II.

Tersangka ialah Drisyanto alias Yanto (24), warga Jalan Jenderal A Yani, Lorong  KH Umar, Kecamatan SU I, Palembang.

Yanto ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Markas Polsek SU II Palembang.

Kapolsek SU II Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim Polsek SU II Iptu Andrean mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban M Raihan Akbar Davari (22). 

“Pelaku sudah menjadi target operasi kami, karena aksi yang dilakukan sudah sangat meresahkan,” kata Handryanto, Senin (20/2).

Handryanto mengatakan di wilayah hukum Polsek SU II Palembang, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan 25 kali.

Adapun peristiwa pembobolan rumah bedeng itu terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Modus pelaku melakukan pencurian, yakni masuk ke dalam rumah korban melalui perkarangan belakang bedeng.

Sempat buron, pembobol bedeng di SU II Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui sudah beraksi 25 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News