Sempat Ditahan, Kapal Asing Pengangkut CPO Ini Akhirnya Dilepas TNI AL, Ada Apa?

Sempat Ditahan, Kapal Asing Pengangkut CPO Ini Akhirnya Dilepas TNI AL, Ada Apa?
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah. ANTARA/HO-Koarmada I

jpnn.com, DUMAI - TNI Angkatan Laut (AL) melepas kapal tanker MT. W. Blossom berbendera Tuvalu bermuatan minyak sawit atau CPO.

TNI AL melepas kapal asing itu karena tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.

"Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan ekspor tidak terbukti," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangannya di Lanal Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (14/5).

Jenderal TNI AL pangkat bintang dua itu menerangkan pihak kapal dapat menunjukkan dokumen izin ekspor atau pemberitahuan ekspor barang tertanggal 26 April 2022 atau dua hari sebelum larangan resmi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) RI.

Karena itu, kata dia, pihaknya mengizinkan kapal MT. W. Blossom melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator.

"Dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak dan muatan, tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan," ujarnya.

Arsyad menyebut sebelumnya KRI Kujang-642 berhasil mengejar dan menangkap kapal tanker MT. W. Blossom di Perairan Selat Malaka, Rabu (27/4) pukul 05.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom tersebut bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.

Dokumen kapal MT. W. Blossom tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News