Sempat Ditahan, Kapal Asing Pengangkut CPO Ini Akhirnya Dilepas TNI AL, Ada Apa?
Minggu, 15 Mei 2022 – 00:03 WIB

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah. ANTARA/HO-Koarmada I
MT. W. Blossom ditangkap di tengah instruksi Presiden Jokowi pada 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal. Namun akhirnya kapal tersebut tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dokumen kapal MT. W. Blossom tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi