Sempat Kabur ke Malaysia, Maling di Rumah Anggota Dewan Ini Akhirnya Dibekuk

Sempat Kabur ke Malaysia, Maling di Rumah Anggota Dewan Ini Akhirnya Dibekuk
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku adalah berinisial K, 25, warga Kecamatan Pringgarata. Sebelum tertangkap, pelaku ini kabur ke Malaysia usai aksi pencurian yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

"Pelaku ditangkap setelah mencuri motor korban yang merupakan salah seorang anggota DPRD Loteng," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Sabtu (2/10).

Kronologis pencurian itu terjadi pada Jumat Tanggal 17 April 2020 sekitar pukul 03.30 Wita. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan melompat tembok belakang rumah korban. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil tiga HP milik korban.

"Adapun jenis HP yang diambil pelaku yaitu HP OPPO F11 warna hijau marmer, HP VIVO Y12, warna Aqua Blue, dan HP iPhone 11," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.

Dikatakan, tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke Negara Malaysia selama kurang lebih satu tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," paparnya.

Tim Puma Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap maling yang membobol rumah salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News