Sempat Mangkir, Akhirnya Azis Syamsudin Muncul di KPK
Rabu, 09 Juni 2021 – 10:22 WIB
KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terus juga sudah memanggil sebanyak dua kali dalam proses sidang etik terhadap Robin. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK langsung menggarap Azis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI