Sempat Mangkir, Akhirnya Azis Syamsudin Muncul di KPK
Rabu, 09 Juni 2021 – 10:22 WIB

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)
KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terus juga sudah memanggil sebanyak dua kali dalam proses sidang etik terhadap Robin. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK langsung menggarap Azis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka