Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB

Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Lantas apa tindakan KPK jika Ridwan tak hadir lagi kali ini? KPK masih menunggu dulu apakah Ridwan akan hadir atau tidak hari ini. "Masih kita tunggu dulu," ujar Priharsa Nugraha.
Selain Ridwan hari ini KPK juga menggarap tersangka Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan. Fatanah akan diperiksa sebagai saksi sedangkan Luthfi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025