Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB

Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian hari ini (1/3). Namun, pada Senin (25/2) lalu, Ridwan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Namun, Kamis (28/2), pengusaha muda ini tak memberi kabar terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. "Ridwan hingga sore ini belum ada kabar," tegas juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (28/2) sore.
Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Ya, hari ini akan diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).
Ridwan hakim sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, sehari sebelum pencekalannya, Ridwan sempat terbang terlebih dahulu ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU