Sempat Mangkir, Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Keduanya diperiksa dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo
Informasi itu dipastikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.
"Sudah hadir," kata Candra saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Vanessa dan ayahnya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB.
"Terkait update-nya nanti humas, ya," imbuh dia.
Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda juga menyebut kliennya sudah hadir memenuhi panggilan polisi.
"Sudah (tiba), sedang BAP (pemeriksaan)," kata Brian Praneda melalui pesan singkat, Senin.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert