Sempat Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot
Kamis, 23 Juli 2020 – 10:55 WIB
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Adapun potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP).
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)
Pergerakan harga emas besutan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan Kamis (23/7) pagi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Rp 1,318 Juta Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram