Semua Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Bakal Dirazia

Semua Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Bakal Dirazia
Mobil dinas pelat ganda. Foto: JPG/Pojokpitu

“Jadi kami imbau melalui surat agar kendaraan dinas menggunakan pelat merah. Jika tidak ada tindaklanjutnya maka akan kami lakukan penertiban. Sampai sekarang sudah 80 persen OPD kami kirim surat,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, bagi pengguna kendaraan dinas yang kendapatan menggunakan pelat hitam akan dikenakan sanksi.

“Kami akan melakukan rapat internal. Membahas soal persiapan penertiban termasuk sanksinya. Untuk pelaksanaan penertiban akan dilakukan Juli ini juga,” katanya.(enr/pojokjabar)


Laporan pelanggaran yang paling banyak diterima yakni kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah. Laporan tersebut diterima Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News