Semua Pemda Didorong Agar Memiliki PPNS, Ini Alasannya
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Semua Pemda Didorong Agar Memiliki PPNS. Foto: dok. Kemendagri
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (jlo/jpnn)
Safrizal mendorong agar setiap daerah dapat memiliki PPNS, dengan mengutus PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Diklat Pembentukan PPNS.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah