Semua TV dan Radio Wajib Siarkan Azan Salat 5 Waktu
Selasa, 24 Desember 2019 – 09:02 WIB
Ketua KPI Provinsi Aceh Muhammad Hamzah menegaskan, seluruh TV dan radio wajib menyiarkan azan tanda salat lima waktu telah tiba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri