Semua yang Bantu Aksi Menghilang Novanto Harus Dihukum
Kamis, 16 November 2017 – 16:46 WIB

Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com
Hanya saja, KPK membuka penyelidikan baru pada 5 Oktober 2017. Kemudian, menerbitkan sprindik 31 Oktober 2017. Novanto berkali-kali mangkir pemanggilan.
KPK melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, Novanto tiba-tiba menghilang dan hingga kini masih terus diburu KPK yang menggandeng Polri. (boy/jpnn)
Peneliti Formappi Lucius Karus yakin banyak pihak yang terlibat memuluskan hilangnya Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi