Senang UU Keperawatan Segera Disahkan

Senang UU Keperawatan Segera Disahkan
Senang UU Keperawatan Segera Disahkan

Lebih jauh, Hanif mengatakan, UU ini akan sangat sinergis dengan upaya pemerintah yang sedang meningkatkan mutu, penyebaran, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok wilayah.

Terlebih, aturan ini juga dapat membentengi potensi serbuan perawat asing dalam era masyarakat ekonomi ASEAN. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Setelah lebih delapan tahun diperjuangkan, RUU itu akhirnya selesai dibahas Komisi IX DPR dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News