Senang Ya, Jalan-Jalan Naik Motor Curian

jpnn.com, SURABAYA - Kenekatan RA, 14, harus dibayar mahal. Remaja yang tinggal di Desa Sugihwaras, Surabaya, itu ditangkap polisi Senin malam (11/6).
Dia harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri motor Mohammad Okik Tri Iksan, 16, asal Desa Tanjungtani, Prambon.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, aksi jahat RA dilakukan Sabtu sore (9/6).
Saat itu protolan salah satu SD di Prambon tersebut nekat membawa kabur Yamaha Mio bernopol B 6016 UPY milik Okik yang diparkir di halaman rumah di Desa Tegaron, Prambon.
"Setelah mencuri motor, pelaku menggunakannya untuk jalan-jalan," kata Kapolsek Prambon AKP Yantono.
Tidak hanya jalan-jalan ke sejumlah tempat di Nganjuk, RA juga membawa motor curian itu ke Kediri.
Nahas, saat RA membawa motor curiannya melewati Kecamatan Baron, ada warga yang mengenali motor tersebut.
Sebagian juga mengaku pernah melihat motor itu digunakan untuk melewati Jembatan Kelutan, Ngronggot.
Polisi menangkap remaja yang mencuri motor dan memakainya untuk jalan-jalan saat liburan.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!