Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kembali disomasi oleh Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Kamis (21/12).
Langkah ini dilakukan setelah Ditjen AHU Kemenkumham memblokir Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
"Kedatangan kami hari ini sekaligus menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Dr. Wagiman.
Pihaknya prihatin atas sikap Ditjen AHU Kemenkumham. Keputusan itu dinilai keliru dan menyalahi aturan.
"Pada hari ini Senat setelah melakukan rapat kami menyatakan sikap tegas keprihatinan atas pemblokiran SK Yayasan di Ditjen AHU. Karena Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU punya kewenangan juga untuk membuka blokir itu," ujarnya.
Tidak Boleh Campur Tangan Politik
Masih di hari yang sama, Senat UTA ’45 Jakarta juga mendatangi Ombudsman RI guna melengkapi data aduan.
Wagiman mengatakan bahwa Senat UTA ’45 Jakarta mendukung sepenuhnya langkah pihak universitas memperjuangkan hak secara hukum dan konstitusional, daripada mengikuti tekanan oknum wakil ketua MPR
Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Apa penyebabnya?
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan