Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM

Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) menyerahkan surat somasi di kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

"Jadi kami mendukung sepenuhnya sebagai bagian dari keluarga besar Fakultas dan Prodi di lingkungan UTA ’45 Jakarta. Mudah-mudahan upaya dan ikthiar bertemu dengan Ombusdman RI sebagai lembaga independen dapat membuahkan hasil dan menjadi pendukung bahwa upaya untuk membuka pemblokiran itu dapat terealisasi,” pungkasnya.

Pemblokiran ini disebut-sebut atas permintaan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

Pihak UTA '45 Jakarta mengaku telah bertemu dengan Basarah dan sejumlah permintaan pun disampaikan dalam kesempatan itu.

"Basarah meminta agar ada unsur dari pimpinan PDIP, bisa masuk di dalam akta yayasan dan sebagainya. Di situ juga kita diberi iming-iming bahwa kita akan diberikan fasilitas Universitas 17 Agustus 1945 dengan segala macam caranya. Tetapi yang kami tetap pertanyakan kenapa ada intervensi?" ungkap Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana.

Rajes, menegaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP maupun Basarah yang juga golongan nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak. Kalau ada lembaga negara yang ingin merusak institusi pendidikan, ada apa? Apa maunya? Sesama kaum nasionalis mari kita saling men-support saling mendukung, mendidik anak bangsa," paparnya. (dil/jpnn)

Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Apa penyebabnya?


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News