Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI H Sudirman menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlidungan lantaran mengalami perlakuan tidak manusiawi dari perusahaan tempatnya bekerja yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online.
Pengaduan secara tertulis itu disampaikan enam pekerja yang telah melarikan diri dari tempat kerjanya.
Kebetulan salah satu dari enam pekerja tersebut bernama Zihan Salsabila berasal dari Kabupaten Pidie Jaya sehingga mereka berinisiatif mengirim surat yang direkan bersama kepada Senator Aceh tersebut melalui staf ahlinya.
Empat pekerja migran lainnya, yakni Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).
Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja migran Indonesia di sana.
Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya lantaran lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja.
Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali.
Selain itu, mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.
Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi