Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi

Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menunjukkan surat pengaduan yang disampaikan enam pekerja migran Indonesia di Kamboja dan surat yang ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

Ada juga pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia.

Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.

Kondisi ini membuat enam pekerja migran Indonesia itu nekat melarikan diri.

Namun, mereka kini tidak tahu harus kemana dan bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia.

Saat ini, keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan.

Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh lantaran tidak memiliki bekal serta dokumen paspor karena ditahan perusahaan.

Terkait hal itu, Haji Sudirman mengaku sangat prihatin dengan kondisi keenam pekerja migran tersebut.

“Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ungkao Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2.

Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News