Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi

Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menunjukkan surat pengaduan yang disampaikan enam pekerja migran Indonesia di Kamboja dan surat yang ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

Sudirman juga menjelaskan saat ini dirinya melalui staf ahlinya Muhammad Daud telah melakukan komunikasi intensif dengan pekerja tersebut.

Dia juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri terkait upaya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

“Saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja,” beber Sudirman.

Berdasarkan cerita di surat yang diterimanya, Sudirman mengungkapkan para pekerja tersebut mendapat informasi dan tawaran kerja di Kamboja dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai.

Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan.

Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chrey Tum, Kamboja.

Mereka menyasar warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online.

Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News