Senator Bustami Zainudin Terima Aduan Soal Sengketa Agraria Saat Reses di Lampung

Agha juga menyampaikan beberapa kabupaten lainnya, seperti Way Kanan dan Lampung Barat memiliki persoalan tentang tumpang tindihnya sertifikat.
"Tanah telah dihuni oleh transmigran selama puluhan tahun namun sertifikat telah dimiliki oleh non-transmigran yang tidak pernah mendiami tanah tersebut," ungkap Agha.
Sementara itu, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang turut hadir dalam pertemuan mempertanyakan upaya yang dapat dilakukan pihaknya dalam proses mengubah kepemilikan aset dari perorangan kepada yayasan.
"LDII ingin mengalihkan seluruh aset tanah yang di atasnya berdiri bangunan masjid dari sertifikat atas nama perorangan ke yayasan, bagaimana caranya agar bisa dialihkan dengan cara yang murah dan cepat," tanya Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Muh Aditya dalam pertemuan tersebut. (mrk/jpnn)
Senator Bustami Zainudin menerima aduan soal sengketa agraria saat mengisi masa resesnya dengan menggelar pertemuan di kantor Kanwil BPN Lampung
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya