Senator Bustami Zainudin Terima Aduan Soal Sengketa Agraria Saat Reses di Lampung
Agha juga menyampaikan beberapa kabupaten lainnya, seperti Way Kanan dan Lampung Barat memiliki persoalan tentang tumpang tindihnya sertifikat.
"Tanah telah dihuni oleh transmigran selama puluhan tahun namun sertifikat telah dimiliki oleh non-transmigran yang tidak pernah mendiami tanah tersebut," ungkap Agha.
Sementara itu, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang turut hadir dalam pertemuan mempertanyakan upaya yang dapat dilakukan pihaknya dalam proses mengubah kepemilikan aset dari perorangan kepada yayasan.
"LDII ingin mengalihkan seluruh aset tanah yang di atasnya berdiri bangunan masjid dari sertifikat atas nama perorangan ke yayasan, bagaimana caranya agar bisa dialihkan dengan cara yang murah dan cepat," tanya Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Muh Aditya dalam pertemuan tersebut. (mrk/jpnn)
Senator Bustami Zainudin menerima aduan soal sengketa agraria saat mengisi masa resesnya dengan menggelar pertemuan di kantor Kanwil BPN Lampung
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan