Senator Bustami Zainudin Terima Aduan Soal Sengketa Agraria Saat Reses di Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menggelar pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, Selasa (7/3).
Pertemuan yang digelar senator Lampung tersebut dalam mengisi masa resesnya membahas seputar permasalahan sengketa agraria di daerah tersebut.
"Kami ingin mengetahui problem-problem menonjol apa yang muncul di daerah yang sekiranya sulit diatasi atau sudah ada solusinya, namun tidak bisa dengan mudah dijalani dengan berbagai kendalanya masing-masing," kata Bustami melalui keterangan resminya.
Dia menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah, kebutuhan lapangan dan lainnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama dengan mitra kerja Komite II DPD.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Lampung Agha Setiaputra Ekasaptadi menyampaikan pentingnya aktualisasi permasalahan tanah di berbagai kabupaten kota sehingga ada yang menyuarakan kepada pemerintah pusat.
"DPD RI melalui Pak Bustami, kami harapkan dapat menjembatani persoalan pertanahan yang terjadi di Provinsi Lampung ini," ujar Agha Setiaputra.
Dia mengungkapkan banyak sekali sengketa tanah yang bertahun-tahun tidak ada solusinya, karena antara lain terganjal oleh aturan.
Beberapa permasalahan yang disampaikan oleh para kepala dinas kabupaten kota, antara lain adalah batas wilayah antara kawasan pemukiman dengan kehutanan maupun permasalahan klaim kepemilikan lahan.
Senator Bustami Zainudin menerima aduan soal sengketa agraria saat mengisi masa resesnya dengan menggelar pertemuan di kantor Kanwil BPN Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya