Senator DKI Mengecam Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid

jpnn.com, JAKARTA - Beredarnya video berisi belasan anggota Banser Garut yang membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sungguh adalah tindakan yang sangat tidak terpuji.
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus mengatakan para pelaku seharusnya paham, bahwasanya tulisan ataupun kalimat tauhid harus dijaga bukan dikotori atau bahkan dibakar, terlepas apapun yang menjadi alasannya. Apalagi saat pembakaran dilakukan dengan sengaja direkam dan disebarkan, jelas itu adalah sebuah penghinaan.
“Jangan karena ketidaksukaan terhadap suatu ormas malahan menjadi pintu masuk untuk merusak persaudaraan sesama muslim,” ujar Dailami Firdaus dalam siaran persnya, kemarin.
Dailami menyatakan sangat mengecam dan mengutuk keras tindakan tersebut, karena jelas mereka sudah melakukan penodaan terhadap agama. “Saya berharap Penggurus Besar Nadhatul Ulama ( PBNU ) dapat menindak tegas kepada kader-kadernya yang melakukan tidakan membakar bendera dengan bertuliskan kalimat tauhid,” katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh ormas islam lainnya agar tidak terprovokasi dan memilih untuk menempuh jalur hukum. “Perlihatkan kepada mereka semua bahwasannya Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin,” tegasnya.
Secara pribadi, Dailami berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Ia kembali menekankan agar proses hukum berjalan secara profesional.
“Kita patuhi segala prosesnya dan kita sama-sama mendorong agar peristiwa pembakaran bendera dengan kalimat tauhid dapat diselesaikan secara utuh,” ujarnya.(adv/jpnn)
Beredarnya video berisi belasan anggota Banser Garut yang membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sungguh adalah tindakan yang sangat tidak terpuji.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City