Senator Filep Minta Pemda Kelola Dana Otsus Secara Transparan dan Akuntabel

Senator Filep Minta Pemda Kelola Dana Otsus Secara Transparan dan Akuntabel
Senator atau anggota DPD RI Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Kemudian untuk Pegunungan Arfak Rp 238,012 miliar, Teluk Bintuni Rp 150,012 miliar, dan Teluk Wondama Rp 178,010 miliar. Uang itu milik masyarakat Papua Barat,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Pace Jas Merah ini meminta Pemprov dan Pemkab serius merealisasikan amanat UU Otsus melalui penggunaan dana Otsus yang efisien dan efektif sehingga tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dana Otsus itu harus tepat sasaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, alokasi untuk pemberdayaan masyarakat adat, dan infrastruktur. Jangan lupa bahwa besaran dana ini meningkat,” ujar Filep.

Distribusi dana Otsus ke kabupaten/kota meningkatkan PAD masing-masing kabupaten/kota.

“Sebagai Ketua Tim penyusunan UU Otsus DPD RI, saya sudah memperjuangkan anggaran yang begitu besar ke kabupaten dan kota. Maka, perlu ada implementasi dengan baik sesuai amanat UU Otsus. Tidak boleh ada anggaran yang mubazir lagi. Transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan,” ucap Filep.

Dengan mengikuti hal itu, menurut Filep, mekanisme pengawasan harus dilakukan inspektorat dan DPRPB.

Dia meminta pengawasan ketat dari DPRPB khususnya Fraksi Otsus baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota yang akan dibentuk nanti, termasuk juga MRP.

Mewakili masyarakat Papua Barat dan terutama para konstituen, Filep menyatakan akan mengawal penggunaan dana Otsus ini.

Senator Filep Wamafma meminta Pemprov Papua Barat bekerja maksimal memanfaatkan dana Otsus secara transparan dan akuntabel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News