Senator Filep Terima RPP Otsus dari DPRD Papua Barat
Senin, 06 September 2021 – 17:08 WIB

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menerima RPP terkait berlakunya revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dari ketua DPRD Papua Barat Yan Anton Yoteni beserta rombongan di kompleks senayan, Senin (6/92021). Foto: Humas DPD RI
Filep pun menyebut adanya pembahasan RPP terkait kewenangan daerah nantinya dapat menjadi solusi atas permasalahan kewenangan yang terjadi 20 tahun otsus sebelumnya.
“Ini kan ada pembahasan terkait bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Khusus. Kami dorong agar otsus benar-benar khusus, enggak setengah-setengah,” kata Dr. Filep.(jpnn)
Senator Filep Wamafma mengapresiasi kepada DPR Papua Barat yang melakukan penyerahan pokok pikiran RPP Otsus Papua.
Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia