Sendirian, PDIP Gagal Hadang Pembentukan Pansus Pilpres

Sendirian, PDIP Gagal Hadang Pembentukan Pansus Pilpres
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI resmi merekomendasikan pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pilpres). Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (1/9) sore.

Rekomendasi ini sendiri diwarnai penolakan dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang menghadang sendirian keputusan RDP.

Sebab, dalam rapat itu tidak satupun teman koalisi PDIP di Pilpres lalu yang hadir, baik dari PKB maupun Hanura.

"Merekomendasikan pembentukan Pansus  Pemilu 2014 untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar yang memimpin rapat tersebut.

Menurutnya, Pansus Pilpres akan mendalami proses penhitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, pengguanaan anggaran hingga IT yang digunakan. "Dengan catatan, fraksi PDIP tidak menyetujui," kata Agun.

Rapat tersebut juga memutuskan bahwa Komisi II DPR dapat menerima penjelasan KPU dan Bawasu mengenai pepenyelenggaraan Pilpres 2014 dengan memberikan catatan masih didapatkan kekurangan dalam pelaksanaannya.

Komisi II DPR mengharapkan agar kekurangan itu menjadi refrensi dalam perbaikan dalam pemilu presiden yang akan datang.(Fat/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi II DPR RI resmi merekomendasikan pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pilpres). Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News