Sengketa Lahan, Menhut Blak-blakan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:09 WIB
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kembali memberikan penjelaskan terkait kasus-kasus pertanahan yang ramai diberitakan belakangan ini. Menurutnya, banyak pemberitaan media yang keliru dan simpang-siur terkait kasus-kasus pertanahan, khususnya yang menyangkut Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemenhut juga tidak terkait dengan kasus sengketa perkebunan sawit yang menewaskan tujuh orang di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Di Lampung juga ada sengketa perkebunan sawit antara warga dengan PT BMSI, dan menewaskan satu orang. ”Dua kasus berdarah ini tidak ada kaitannya dengan Kemenhut, karena itu masalah perkebunan. Bukan wewenang kami,” tegas Zulkifli.
Dalam kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bima yang diprotes warga, Kementerian Kehutanan sama sekali tidak terlibat. Sebab, izin itu dikeluarkan oleh Bupati Bima Fery Zulkarnaen untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
”Itu soal pertambangan, tidak ada kaitannya dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Tapi orang sering mengaitkan dengan kami,” jelas Zulkifli, Rabu (28/12). Memang ada sebagian lahan perusahaan yang masuk kawasan hutan. Jika digarap, itu harus mendapat izin Kemenhut. Tapi sampai saat ini tidak ada permohonan izin karena wilayah yang masuk kawasan hutan belum digarap.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kembali memberikan penjelaskan terkait kasus-kasus pertanahan yang ramai diberitakan belakangan
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental