Sengketa Merek GOTO, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polisi

Sengketa Merek GOTO, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polisi
Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo. (ANTARA/HO)

Pemberitaan itu ihwal PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia telah melakukan merger dengan menggunakan merek “GoTo”, dengan penulisan sejenis serta lambang merek usaha yang bertuliskan “GoTo”.

Bekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pengecekan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hasilnya diperoleh informasi adanya proses permohonan pendaftaran merek “GoTo” oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

“Dengan penggunaan merek “GoTo” oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek “GOTO” milik pelapor,” ujar Alfons Loemau.

Alfons menjelaskan penggunaan secara masif di masyarakat dan pendaftaran merek “GoTo” oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang jelas memiliki persamaan.

Baik pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek “GOTO” yang sudah terdaftar terlebih dahulu di kelas yang sama, yaitu kelas 42.

Walakin, diduga terjadi pelanggaran hak atas merek dan terbukti dilakukan dengan iktikad tidak baik.

“Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek “GOTO” di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tgl 10 Maret 2030,” kata Alfons.

PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik pelapor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News