Sengketa Pelabuhan Marunda: KCN Tegaskan Tidak Pernah Minta Damai

Sengketa Pelabuhan Marunda: KCN Tegaskan Tidak Pernah Minta Damai
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

Kejadian setelahnya, PT KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50% di PT KCN. Tak hanya itu, PT KBN juga mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada PT KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi. (dil/jpnn)


PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai pengelola Pelabuhan Marunda membantah bahwa pihaknya pernah mengajukan perdamaian kepada PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) soal pelabuhan Marunda


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News