Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Kamis, 31 Oktober 2013 – 14:15 WIB

Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Dari pihak termohon hadir Erman Rahim (ketua KPU), La'aba dan kuasa hukumnya Salahudin Pakaya serta Supomo Lihawa Sedangkan pihak terkait, tampak hadir Marthen Taha dan Budi Doku. Mereka diwakili kuasa hukumnya Robinson serta Harson M Abas.
Baca Juga:
Dari pantauan, sidang yang agendanya mendengarkan penjelasan ketua PTUN Manado berjalan tenang. Pengunjung sidang pun tidak sebanyak biasanya. Usai mendengarkan keputusan MK tersebut, beberapa simpatisan Marthen Taha dan Budi Doku tampak kecewa.
"Yah, tunda lagi. Kami pikir sudah mau diputus," kata beberapa pendukung Taha-Doku. (esy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Hamdan Zoelfa dan anggotanya Muhammad Alim serta Arief Hidayat memutuskan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh