Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA

Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA

Dari pihak termohon hadir Erman Rahim (ketua KPU), La'aba dan kuasa hukumnya Salahudin Pakaya serta Supomo Lihawa Sedangkan pihak terkait, tampak hadir Marthen Taha dan Budi Doku. Mereka diwakili kuasa hukumnya Robinson serta Harson M Abas.

Dari pantauan, sidang yang agendanya mendengarkan penjelasan ketua PTUN Manado berjalan tenang. Pengunjung sidang pun tidak sebanyak biasanya. Usai mendengarkan keputusan MK tersebut, beberapa simpatisan Marthen Taha dan Budi Doku tampak kecewa.

"Yah, tunda lagi. Kami pikir sudah mau diputus," kata beberapa pendukung Taha-Doku.  (esy/jpnn)

 


JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Hamdan Zoelfa dan anggotanya Muhammad Alim serta Arief Hidayat memutuskan sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News