Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril

Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Selanjutnya, UU nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat nomor 3 tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Tingkat II di Kalimantan. Kemudian UU nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi dan UU nomor 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.

Salman juga mengungkapkan, Yusril nantinya akan berkolaborasi dengan pengacara nasional lainnya, yakni Rudy Alfonso. "Selain karena putra daerah, Rudy juga cukup berkompeten karena saat ini menangani sengketa Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau," jelas Salman. (abu/jpnn)

JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News